Istiqomah

Memperjuangkan Sunnah diatas manhaj salaful ummah

BANTAHAN ULAMA TERHADAP THARIQ AS-SUWAIDAN

Rabu 23 Desember 2009, kategori Manhaj
Diterjemahkan: Al-Akh Abu Almass Al-Ausathy

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji hanya milik Allah dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan atas Rasulullah, segenap keluarga, shahabat serta siapa saja yang mengikuti petunjuk beliau. Adapun setelah itu:

Wahai saudaraku yang menginginkan jalan As-Sunnah dan selamat dari berbagai kebid’ahan dan hizbiyyah, ini adalah sebagian dari ucapan-ucapan para ulama yang kami kumpulkan untuk anda tentang orang yang bernama “Thariq As-Suwaidan” agar engkau berada di atas kejelasan dalam urusanmu dan di atas keilmuan yang mendalam dalam agamamu. Hanya kepada Allah kita memohon agar memberikan taufiq untuk kami dan untuk engkau agar dapat berpegang-teguh dengan Al-Kitab dan As-Sunnah di atas pemahaman As-Salaf Ash-Shalih. Sesungguhnya Rabb kita benar-benar Maha mendengar do’a.

Fatwa Samahatul Imam Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz Rahimahullah

Pertanyaan: Pada bagian akhir dari kaset-kaset DR. Thariq As-Suwaidan yang berjudul “Qishshatun Nihayah”, dia berkata bahwasannya anda telah sependapat dengan apa yang dia katakan, dan sesungguhnya anda tidaklah mendapati padanya sesuatu apapun yang perlu dikoreksi, lalu apakah yang dia katakan itu benar? Dan bagaimana menurut pendapat anda hukum mendengarkan kaset-kasetnya yang memuat tentang apa-apa yang telah terjadi serta perselisihan yang muncul di antara para Shahabat?
Jawab: Saya belum mendengar kaset-kasetnya, akan tetapi telah sampai berita kepada kami bahwasannya kaset-kaset dia yang menyangkut permasalahan Shahabat serta fitnah-fitnah yang terjadi di antara mereka itu sungguh tidak pantas untuk diucapakan dan kami memiliki bukti yang kuat tentang itu. Dan kami telah menyarankan kepada pihak yang berwenang agar melarang dijualnya kaset-kaset tersebut supaya tidak terjadi fitnah karenanya.
Kemudian sang penanya bertanya lagi: Lalu bagaimana dengan perkataan dia bahwa sesungguhnya anda telah sependapat dengannya?
Maka beliau rahimahullah menjawab: "Saya belum mengetahui kaset-kaset itu dan saya tidak menyetujui sedikitpun tentang masalah ini, karena saya tidak mengetahuinya. Dan hanyalah kami nasehatkan agar tidak menyebar luaskan dan menyiarkan kaset-kaset yang berkaitan dengan kaset-kasetnya yang berisi tentang fitnah-fitnah yang terjadi di antara para Shahabat." Sampai di sini ucapan beliau.


Fatwa Asy-Syaikh Al -Allamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah

Pertanyaan: Wahai Syaikh, ada pertanyaan penting yang saya harapkan jawabannya: Bagaimana pendapat anda tentang kaset-kaset DR. Thariq As-Suwaidan dan apakah anda menasehatkan untuk mendengarkannya?
Jawab: Saya nasehatkan untuk mendengarkan kaset-kaset yang bermanfaat dari manusia siapa pun dia, dan saya peringatkan agar tidak mendengarkan kaset-kaset yang tidak bermanfaat dari manusia siapapun dia. Seorang manusia yang mengerti dan berakal bisa mengetahui apa-apa yang tidak bermanfaat serta apa-apa yang bermanfaat. Maka kaset mana saja yang menyebarkan tentang apa-apa yang terjadi di antara para Shahabat berupa masalah-masalah ijtihadiyyah yang menyebabkan peperangan diantara mereka, entah itu sebab kekeliruan atau memang kesengajaan yang mana mereka semua berijtihad dalam perkara tersebut, maka sesungguhnya tidak boleh mendengarkan kaset semacam ini, sebab hal itu pasti akan menimbulkan pengaruh dalam hati, kecondongan kepada pihak yang ini dan pihak yang itu. Dan selama manusia masih berada dalam keselamatan, maka alhamdulillah.
Jika ada seseorang yang mengatakan: Saya sekedar ingin mengetahui dan memahami duduk permasalahannya.
Maka kami jawab: Alhamdulillah, telah banyak buku-buku yang ada, merujuklah engkau kepadanya. Adapun menyebarluaskan perselisihan yang terjadi di antara para Shahabat, maka ini tidak boleh selama-lamanya dan tidak boleh untuk mendengarkannya. Sebab termasuk keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwasannya mereka bersikap diam tentang perselisihan yang terjadi di antara para Shahabat dan menyerahkan urusan mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan mereka berkata: Apapun yang muncul dari mereka berupa kekeliruan, maka mereka semua adalah para mujtahid. Bisa jadi mereka benar sehingga mendapatkan dua pahala, atau bisa jadi salah sehingga mendapatkan satu pahala saja.
Seandainya di sana terjadi kesalahan nyata bukan karena penta’wilan, maka sesungguhnya kejelekan-kejelekan mereka akan tertutup dalam kebaikan-kebaikan mereka. Yang akan menunjukkan kepadamu bahwasannya kejelekan-kejelekan itu akan dapat tertutup dalam kebaikan-kebaikan adalah apa yang terjadi pada Hathib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu ketika dia menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada Quraisy yang mengabarkan kepada mereka bahwasannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hendak memerangi mereka. Maka Allah memberitahukan hal tersebut kepada Nabi-Nya. Dan waktu itu dia mengirimkan surat tersebut melalui seorang wanita, maka ditangkaplah wanita tersebut dan dihadapkan kepada Rasulullah, ternyata dia membawa surat dari Hathib yang mengabarkan kepada Quraisy bahwasannya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam hendak memerangi mereka. Jadi kala itu Hathib menjadi mata-mata Quraisy yang kafir? Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mendatanginya lalu bertanya: "Apa ini wahai Hathib?" Maka dia menyampaikan alasan yang diterima oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, namun Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu meminta ijin untuk memenggal lehernya sebab dia telah memata-matai kaum Muslimin, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:
((لاَ، إِنَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ: اعْمَلُوْا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ))
“Jangan, sesungguhnya Allah telah mengetahui keadaan orang-orang yang ikut Perang Badr lalu Allah berfirman: "Berbuatlah semau kalian, karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.”
Maka lihatlah bagaimana kesalahan besar yang terjadi ini berada tenggelam oleh kebaikan yang besar yang menutupinya. Jadi demikianlah hukum yang berlaku atas apa-apa yang terjadi di antara para Shahabat bahwa sesungguhnya mereka ini adalah para mujtahid. Sedangkan seorang mujtahid terkadang benar dan terkadang keliru. Jika dia salah maka dia mendapat satu pahala dan jika dia benar maka dia mendapat dua pahala. Dan bisa jadi sesungguhnya mereka ini tidak salah apa lagi sengaja melakukan kesalahan, akan tetapi mereka memiliki kebaikan yang banyak berupa jihad bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mengemban Syari’at Islam yang mereka sampaikan kepada generasi setelah mereka dan selain dari itu berupa kebaikan-kebaikan yang besar yang mana kejelekan-kejelekan mereka tertutup dalam kebaikan-kebaikan mereka. Kalau demikian keadaannya, lalu apa urusan kita untuk menyebarkan kejelekan-kejelekan mereka sekarang? Bukankah ini bisa menyebabkan manusia mencintai si fulan namun tidak kepada si fulan yang lain atau si fulan tanpa si fulan yang lain, tentu demi Allah ini pasti terjadi. Jadi tidak boleh menyebarkan kaset-kaset semacam ini dan tidak boleh mendengarkannya, ini adalah prinsip. Sama saja apakah dari si fulan atau si fulan yang lainnya.
Demikian pula wajib atas kita untuk berhati-hati dengan puncak kehati-hatian dari mendengarkan ucapan orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam perkara yang dia sampaikan. Misalnya kalau ada seorang yang ahli fiqih mendatangi kita lalu dia mulai berbicara tentang masalah sejarah, maka kita tidak bisa mempercayainya secara sempurna, mengapa? Sebab sejarah bukanlah bidangnya. Dan kita percaya kepada ahli sejarah meskipun dia berada di bawah orang tersebut dalam masalah fiqih, sebab sejarah merupakan bidangnya. Lalu bagaimana jika ada orang yang berbicara dengan kaset-kaset ini tidak memiliki keahlian khusus dalam ilmu-ilmu syari’at sedangkan keahliannya hanya dalam bidang fisika, kimia atau semacam itu, maka dia permisalannya seperti seorang pencari kayu bakar di malam hari. Wahai saudaraku sekalian jika kalian mendengar tentang orang yang mengambil kayu bakar dari sebuah tempat, kadang-kadang pada kayu tersebut ada seekor ular sedangkan dia tidak menyadarinya. Jadi pencari kayu bakar di malam hari adalah orang yang tidak bisa membedakan antara perkara yang bermanfaat dan perkara yang membahayakan, ini prinsip. Maka setiap orang yang tidak dapat membedakan antara yang berbahaya dan yang bermanfaat dia diumpamakan seperti pencari kayu bakar di malam hari.” Sampai di sini ucapan beliau.

Fatwa Asy-Syaikh Al -Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan: Telah muncul beberapa waktu belakangan ini kaset-kaset yang membicarakan tentang Shahabat serta apa-apa yang terjadi di antara mereka berupa berbagai macam fitnah yang didengar oleh orang-orang awam dan selain mereka. Apakah dalam permasalahan ini ada unsur pelanggaran terhadap ijmak Ahlus Sunnah untuk menahan diri tentang permasalahan yang terjadi di antara para Shahabat? Dan apa hukum mendengar, menjual dan membeli kaset-kaset tersebut?
Jawab: Tidak boleh menyebarkan kaset-kaset ini, tidak boleh menjual dan membelinya bahkan wajib untuk menyitanya. Sebab itu akan menimbulkan keragu-raguan pada orang-orang bodoh tentang kemuliaan para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, jadi tidak boleh berbicara tentang permasalahan ini dan menyebarluaskannya di antara manusia, sebab termasuk aqidah Ahlus Sunnah adalah menahan diri dari apa-apa yang terjadi di antara para Shahabat. Sehingga mereka tidak masuk dalam permasalahan tersebut, tidak memulainya dan tidak menyebarluaskannya di tengah-tengah manusia khususnya orang-orang awam dan orang-orang bodoh.
Dan juga orang yang merekam kaset-kaset ini berdasarkan apa yang sampai kepada kami dia bukanlah termasuk dari kalangan ulama, juga bukan termasuk orang yang ahli dalam bidang sejarah, dia hanyalah seperti anak kecil yang membaca sebuah buku lalu mencatat dalam keadaan dia tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah dan ini termasuk kesesatan yang terbesar -Wal ‘iyadzu billah-. Kalau memang dia itu termasuk dari kalangan ulama tentu dia tidak akan merekam tentang permasalahan ini, karena para ulama melarang hal tersebut. Selesai ucapan beliau.

Fatwa Asy-Syaikh Al -Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad hafizhahullah Ta’ala

Pertanyaan: Telah tersebar kaset-kaset tentang kisah-kisah para nabi serta keutamaan-keutamaan para Shahabat yang disampaikan seorang penceramah dan di dalamnya dia menyerang para Shahabat, maka apa tanggapan anda tentang penceramah ini serta apa-apa yang ada dalam kaset-kasetnya?
Jawab: Demi Allah, barangsiapa menyerang para Shahabat berarti dia telah menzhalimi dirinya sendiri dan mendatangkan malapetaka serta bahaya atas dirinya sendiri. Sebab sesungguhnya mencela dan mengghibahi manusia -yakni selain yang diperbolehkan- adalah haram dan termasuk dosa-dosa besar. Lalu bagaimana jika ghibahnya itu terhadap para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mana mereka ini adalah sebaik-baik manusia serta merupakan orang-orang yang telah Allah jadikan sebagai perantara antara manusia dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidaklah manusia itu mengetahui Kitab dan As-Sunnah kecuali melalui jalan para Shahabat, dan tidaklah manusia itu mengetahui petunjuk dan tidaklah mereka itu mengetahui cahaya yang mana Allah telah mengeluarkan mereka dengan cahaya tersebut dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, kecuali melalui jalan para Shahabat. Dan orang yang mencela mereka berarti dia telah menzhalimi dirinya sendiri dan mendatangkan bencana atas dirinya sendiri. Betapa berani mereka membicarakan sebaik-baik dan seutama-utama manusia yang mana tidak ada manusia yang semisal mereka baik sebelum atau sesudah mereka. Mereka ini adalah sebaik-baik umat ini yang mana umat ini adalah sebaik-baik umat di antara umat-umat yang lain. Umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia. Dan sebaik-baik dari umat ini adalah para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang Allah telah ridha terhadap mereka. Berdasarkan ini para ulama menganggap cukup jika diketahui bahwasannya kalau seorang itu adalah seorang shahabat maka tidak butuh kepada sesuatu yang lebih dari sekedar satu ucapan saja yaitu “seorang shahabat.” Sebab pershahabatan dengan Rasulullah memiliki kemuliaan yang besar. Barangsiapa meraihnya berarti dia telah beruntung dengan kebaikan yang banyak. Berdasarkan inilah dia tidak butuh akan pentsiqahan dan rekomendasi, bahkan jika diketahui bahwasannya seseorang itu adalah seorang shahabat, maka cukup hanya dengan dikatakan bahwa dia ini adalah seorang shahabat. Oleh karena itu tidak diketahuinya seseorang secara pasti dari kalangan mereka (Shahabat) hukumnya sama dengan yang sudah diketahui secara pasti. Berbeda dengan selain mereka, dimana menjadi suatu keharusan untuk mengetahui secara pasti tentang para rawi sehingga bisa diketahui apakah hadits-hadits mereka bisa diterima atau tidak. Adapun para Shahabat entah mereka itu dikenal atau tidak, maka kemajhulan yang ada pada mereka hukumnya sama dengan orang yang telah dikenal secara pasti. Oleh karena itu kaset-kaset yang memuat celaan terhadap para Shahabat ini tidak boleh untuk mencurahkan perhatian terhadapnya dan tidak boleh untuk menyibukkan diri dengannya, karena sesungguhnya di dalamnya terdapat bencana dan celaan terhadap sebaik-sebaik generasi. Dan sungguh Abu Zur’ah Ar-Razy rahmatullahi ‘alaihi telah berkata: “Jika kalian melihat ada seseorang yang mencela salah seorang dari Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ketahuilah sesungguhnya dia ini adalah seorang zindiq, karena sesungguhnya Al-Kitab adalah benar dan Rasul itu benar dan yang menyampaikan Al-Kitab dan As-Sunnah kepada kita adalah para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara orang-orang itu ingin menjatuhkan para saksi kita dengan tujuan untuk menganggap Al-Kitab dan As-Sunnah sebagai kebatilan? Mencela mereka itu lebih pantas, mereka itu adalah orang-orang zindiq."

Fatwa Asy-Syaikh Al-Allamah Shalih bin Sa’ad As-Suhaimy hafizhahullah

Pertanyaan: Di sana ada sebagian da’i yang kami memiliki kaset-kasetnya yang telah tersebar yang juga sampai pada anda wahai Syaikh, semacam “Qashashul Anbiya?
Jawab: Apakah yang engkau maksud adalah Thariq As-Suwaidan? Dia ini adalah seorang dajjal, wajib untuk memusnahkan kaset-kaset serta buku-bukunya. Dia telah mencela As-Sunnah dan memiliki sebuah perkumpulan yang didirikan di Kuwait yang berada dalam puncak bahaya. Di dalamnya dia mencela Shahabat dan mencela As-Sunnah, dalam keadaan Rafidhah yang memimpin perkumpulan tersebut. Dia berpendapat bahwasannya boleh bagi mereka untuk mencela para Shahabat. Puncaknya di sana disepakati bahwasannya mereka tidak mencela di depan Ahlus Sunnah. Intinya kaset-kasetnya penuh dengan dajjal, kedustaan-kedustaan, kisah-kisah dan hadits-hadits palsu serta peremehan Shahabat dan menganggap enteng perbedaan antara Ahlus Sunnah dengan Rafidhah yang kafir. Kaset-kasetnya penuh dengan keburukan, pelecehan dan berbagai hal yang semuanya menyelisihi syari’at dan menyelisihi dakwah. Yang mana hal itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan manhaj Ahlus Sunnah.
Pertanyaan: Wahai Syaikh, apakah boleh memperjual-belikannya?
Jawab: Tidak boleh memperjual-belikannya dan membagi-bagikannya, dan uang dari hasil kaset-kaset tersebut haram. Dia dan orang-orang semacamnya termasuk dari da’i-da’i kebatilan, dia lebih berbahaya dari Rafidhah sendiri. Saya berpendapat seperti ini, ada sebagian orang yang salah paham dengan berkata: "Anda mengkafirkannya." Saya tidak mengkafirkannya, tidak terhadapnya dan tidak pula terhadap yang lainnya. Akan tetapi ketika saya berbicara tentang seseorang semacam da’i-da’i hizbiyyah bahwa mereka itu lebih berbahaya dari Yahudi dan Nashrani, maksud saya adalah dipandang dari sisi keadaan manusia yang meyakini bahwasannya mereka itu adalah kaum Muslimin dan mereka memang Muslimin. Kita tidak mengkafirkan mereka, dan manusia meyakini bahwasannya mereka adalah para da’i serta menyeru kepada agama Allah ‘Azza wa Jalla sehingga manusia akan menjadikan ucapan-ucapan mereka sebagai dalil yang menyebabkan mereka terjatuh ke dalam berbagai macam kesesatan. Dari sinilah yang dimaksud bahwa mereka itu lebih berbahaya dari Yahudi dan Nashrani, dari sisi bahwasannya Yahudi dan Nashrani setiap orang tahu kalau mereka ini adalah Yahudi dan Nashrani, sedangkan orang-orang itu menyelinap ke dalam barisan kaum Muslimin. Selesai ucapan beliau.

Fatwa Asy-Syaikh Al-Allamah Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah Ta’ala

Beliau hafizhahullah ta’ala berkata: Saya belum mendengar dari orang ini yaitu Thariq As-Suwaidan kecuali satu kaset saja. Betapa hitam dan jelek keadaannya. Dia bangga dengan demokrasi, bangga dengan kebebasan, bangga dengan ini dan itu. Dia mencela Ihsan Ilahi Zhahir karena beliau telah menulis beberapa buku dalam rangka membela As-Sunnah serta orang-orang yang berpegang reguh dengannya dan mengutip riwayat-riwayat dengan bukti-bukti kuat yang membongkar kesesatan Syi’ah. Dia ini menyerang, membuat tipu muslihat, kedustaan dan membuat bingung kaum Muslimin dengan hal-hal yang membuat Rafidhah ridha dan senang. Dia menjadikan Shahabat tidak ada harganya selama-lamanya, sementara di antara kita tidak ada yang mencegahnya. Lalu engkau ini berada di atas manhaj siapa wahai saudaraku, manhaj yang mana yang engkau terapkan dan di atas agama apa engkau berjalan? Para Salaf mengatakan: "Barangsiapa melanggar kehormatan satu orang saja dari kalangan Shahabat berarti dia adalah zindiq." Sementara mereka ini justru telah mengkafirkan para Shahabat, melanggar hak-hak mereka dan mengkafirkan Abu Bakar dan ‘Umar. Mereka memiliki wirid-wirid yang berisi laknat mereka dan anggapan mereka bahwasannya para Shahabat adalah para thaghut dan keturunan mereka juga para thaghut. Yakni sebuah wirid yang panjang yang senantiasa mereka baca yang berisi tentang laknat dan pengkafiran mereka kepada para Shahabat. Lalu kebaikan apa yang akan diperoleh Islam dan kaum Muslimin dengan menjalin hubungan dengan mereka? Maka Saya berpendapat jika kaset-kasetnya semacam ini maka tidak boleh untuk mendengarkannya selama-lamanya.
Penanya ini menanyakan tentang kaset-kaset Thariq As-Suwaidan, apakah kita boleh mendengarkannya atau tidak?
Maka saya katakan: Saya belum mendengar miliknya kecuali satu kaset saja dan sudah cukup kejelekan yang saya dengar dalam kaset ini. Sebab dia telah menghina Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menghina siapa saja yang membela mereka. Dia telah mengatakan ucapan keji dan dusta tentang kitab-kitab ini (karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir) dengan menyatakan bahwa kitab-kitab ini tidaklah terpercaya dan tidak benar. Dia mengatakan bahwa dia telah merujuk langsung kepada kitab-kitab Syi’ah, maka dia menganggapnya itu sebagai kumpulan kesalahpahaman dan dia menyimpulkan itu sebagai kesalahpahaman yang itu mungkin terjadi menurutnya. Bila dicari-cari kesalahpahaman pada Ahlus Sunnah maka akan didapati lebih banyak dari ini. Dia menganggap Ahlus Sunnah lebih jelek dari kaum Rafidhah.
Setelah ini, kita berpegang dengan agama apa? Agama itu sampai kepada kita melalui jalan Ahlus Sunnah, sedangkan kedustaan serta kesesatan itu sampai kepada kita melalui jalan Syi’ah, lalu bagaimana kita akan mengambil agama? Apakah agama Syi’ah ataukah agama Ahlus Sunnah." Selesai ucapan beliau.


Fatwa Fadhilatusy Syaikh Al-Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmy hafizhahullah

Pertanyaan: Apa pendapat anda tentang mendengarkan kaset-kaset yang semuanya dari Aidh Al-Qarny dan Thariq As-Suwaidan?
Jawab: "Saya tidak memandang dan saya tidak berfatwa tentang bolehnya mendengarkan kaset-kaset Aidh Al-Qarny dan Thariq As-Suwaidan." Selesai ucapan beliau.

Fatwa Asy-Syaikh Al-Allamah Ubaid bin Abdillah Al Jabiry hafizhahullah

Pertanyaan: Ini adalah sebuah permintaan yang telah berulang kali dari anda yaitu berkenaan dengan bantahan terhadap Thariq As-Suwaidan?
Jawab: Pertama: Siapakah Thariq As-Suwaidan itu? Dan apa (manhaj) Thariq As-Suwaidan itu? Siapa dia ini sebenarnya?
Dia adalah seorang laki-laki dari penduduk Kuwait yang memiliki banyak buku dan kaset-kaset namun bukan termasuk orang yang ahli tentang ilmu syar’i, bidangnya adalah ilmu yang lain. Kabar terakhir yang sampai kepada saya bahwasannya dia ini menjadi pembantu di Fakultas Teknologi atau Teknik -dosen pembantu-, dan ini sudah mencukupi sebagai bukti untuk tidak bersandar padanya dan pada apa yang dia sampaikan dan yang dia katakan, karena sesungguhnya setiap ilmu itu memiliki pokok-pokok serta kaidah-kaidah yang mana ilmu itu dibangun di atasnya. Dan tidak akan mahir pada prinsip-prinsip serta kaidah-kaidah ilmu tersebut kecuali orang-orang yang mempelajarinya secara khusus dari kalangan para ulama, jadi ilmu syar’i memiliki pokok-pokok serta kaidah-kaidah, sedangkan Thariq As-Suwaidan ini dia tidak memiliki kemahiran padanya.
Adapun apakah manhaj dia ini? Dia adalah seorang ikhwani dan dia berangkat dari kaidah mereka yang masyhur yang mereka warisi dari Al-Mannar, jadi pertamanya itu merupakan kaidah Al-Mannar. Kemudian berikutnya menjadi kaidah Ikhwani. Yaitu kaidah Al-Ma’dzirah wat Ta’awun yang berbunyi: “Kita saling bekerjasama dalam perkara yang kita sepakati dan kita saling toleransi dalam perkara yang kita perselisihkan.”
Kaidah ini masuk pada kaum Muslimin yang sebagiannya merupakan bencana. Dan Al-Ikhwan Al-Muslimun menimpakan musibah melalui celah-celahnya dengan musibah yang besar. Saya memohon kepada Allah Rabb ‘Arsy yang Agung agar menghentikan siapa saja yang tidak mendapatkan petunjuk kepada kebenaran dari kalangan mereka untuk dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat nanti.
Jadi kaidah ini merupakan sebuah pintu yang terbuka lebar untuk menyerang kaum muslimin bagi setiap kelompok yang ingin menyerang Islam. Sama saja apakah itu kelompok yang mengaku Islam seperti Rafidhah -yaitu kelompok yang mereka namakan dengan Syi’ah-, atau yang bukan dari Islam seperti Yahudi dan Nashrani.
As-Suwaidan memiliki kaset-kaset yang menurutku mengandung ucapan -atau kerjasama-dalam sebuah perkumpulan di Husainiyyah -dan Husainiyyah adalah benteng-benteng Rafidhah dan tempat-tempat pertemuan serta peribadahan mereka-. Nampak dari kaset ini upaya pendekatan yang jelas antara Ahlus Sunnah dengan Rafidhah, maka tidaklah aneh selama orang itu berangkat dari kaidah ini, karena dia memiliki pendahulu dan itu adalah sejelek-jelek pendahulu dan teladan.
Jadi yang pertama: Ketika muncul jama’ah Al-Ikhwanul Al-Muslimun yang didirikan oleh Hasan Al-Banna di Mesir, seingat saya saya muncul pada pertengahan abad ke-20 M, ini berdasarkan penanggalan mereka, sedangkan kita tidak menggunakan penanggalan Masehi, bagaimana Hasan Al-Banna memunculkan kaidah ini, menjadikannya sebagai asas dan menjadikannya sebagai prinsip dakwah?
Dia membangun “Zona Pendekatan antara As-Sunnah dan Syi’ah" di Mesir. Dia mengatakan beberapa ucapan diantaranya: "Sesungguhnya markas-markas Al-Ikhwan Al-Muslimun dan rumah-rumah Al-Ikhwan Al-Muslimun terbuka untuk Syi’ah." Dia biasa mengundang para pembesar Rafidhah seperti Nawwaf Shafawy, dan dia pernah berhubungan dengan mereka ketika berhaji, menyentuh perasaan mereka dan bersikap lembut kepada mereka dengan ucapan-ucapan diantaranya: “Tidak ada perbedaaan antara kami dan kalian, antara kami dan kalian yang ada hanyalah masalah sepele yang bisa diselesaikan, seperti masalah nikah Mut’ah.”
Lalu mana celaan terhadap para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan mana pengkafiran mereka terhadap mereka -yang tidak hanya tiga, sepuluh atau tujuh?- Mana ucapan mereka bahwasannya Al-Quran telah dirubah!? Mereka berhubungan dengannya hingga muncul Al-Mahdiy yang ditunggu-tunggu. Mana tuduhan dusta mereka terhadap Aisyah Radhiyallahu ‘anha Ummul Mu’minin istri pemimpin segenap makhuk Shallallahu ‘alaihi wa salam? Ini semua adalah sebagian dari ucapan-ucapan Rafhidhah yang diabaikan oleh Hasan Al-Banna dan dia tidak menganggapnya sebagai masalah, karena memang prinsip dia itu adalah menghimpun, mengumpulkan dan menjahit (menyatukan semua golongan).
Yang kedua: dia telah mengucapkan sebuah ucapan yang mengandung kekufuran secara nyata, dan janganlah kalian menukil dariku bahwasannya saya telah mengkafirkan Al-Banna, akan tetapi ucapannya adalah kekufuran. Dia mengatakan: “Tidak ada antara kita dengan Yahudi itu permusuhan agama, yang ada hanyalah pertikaian masalah ekonomi, karena Allah memerintahkan kita untuk mencintai mereka dan bersikap lunak kepada mereka.” Dan dia berdalil dengan ayat:
ﮋ ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ ﮊ العنكبوت: ٤٦
“Dan janganlah kalian itu berdebat dengan Ahli Kitab kecuali dengan cara yang paling baik.” (QS. Al-Ankabut: 46)
Ini diriwayatkan darinya oleh Mahmud Abdul Halim -yang dia ini termasuk orang-orang terdekatnya- dalam kitabnya “Al-Ikhwan Ahdatsun Shana’at At-Tarikh.”
Kemudian setelah itu, siapa saja yang berada di atas manhaj Al Banna dan manhaj Al-Ikhwan Al-Muslimun dalam berda’wah berarti dia berada di atas kaidah ini. Maka darinyalah muncul seruan kepada penyatuan seluruh agama dan dialog antar agama. Maka engkau tidak akan menjumpai seorang Ikhwani tulen kecuali dia berada di atas prinsip “Pendekatan”. Dan yang paling getol menyerukan prinsip ini sepanjang pengetahuan kami adalah Hasan bin Abdullah At- Turaby As-Sudany dan Yusuf Al-Qaradhawy Al-Mishry. Yusuf Al-Qaradhawy -dan saya memiliki bukti-bukti kuat atas apa-apa yang saya nukil darinya- dia menamai kaidah ini dengan "kaidah emas" dan dia menerangkan sebab munculnya seruan kepada penyatuan agama-agama adalah karena hidup ini bisa menerima lebih dari satu peradaban dari bisa menerima lebih dari satu agama, bahkan agama yang satu bisa menerima lebih dari satu pendapat, karena agama itu sifatnya elastis. Maksudnya agama itu elastis dapat menerima beberapa macam syari’at. Itu dimunculkan oleh Al-Qaradhawy dan orang-orang semacamnya. Itu bukanlah agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yaitu “berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkannya dan tunduk kepada-Nya dengan ketaatan serta berlepas diri dari kesyirikan dan orang-orangnya.” Islam yang murni itu adalah seruan persatuan dan perekatan yang menghimpun siapa saja yang mau bergabung! Demikianlah menurut Yusuf Al-Qaradhawy. Jadi Rafidhah, Shufiyyah, orang-orang yang berkeyakinan Wihdatul Wujud, Bathiniyyah, Hululiyyah, Quburiyyah mereka semua adalah muslimin yang sebenar-benarnya berdasarkan kaidah ini; karena mereka itu sepakat bersama seluruh kaum Muslimin dan Ahlus Sunnah atas ucapan “Laa Ilaaha Illallaah” walaupun mereka berselisih pada yang selain itu, jadi masing-masing berijtihad, maka sampailah dia pada perkara yang dia yakini berdasarkan hasil ijtihadnya.
Maksudnya adalah: bahwasannya Thariq As-Suwaidan berangkat dari kaidah ini; ini pada kebiasaan yang umum dalam da’wahnya. Adapun da’wahnya yang khusus diantaranya adalah: menyebarkan perselisihan yang terjadi antara para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam padahal ini telah disepakati untuk ditingggalkan secara ijmak dan bahwasannya itu tidak boleh dan diharamkan untuk menyebarkan apa-apa yang terjadi diantara para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam karena hal itu akan menimbulkan fitnah di tengah-tengah kaum Muslimin dan menggiring manusia kepada perkara yang mana para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri darinya.
Demikian pula dia bersandar pada kaedah-kaedah berdasarkan kisah-kisah, itu bukanlah kaidah-kaidah yang tegak di atas Al-Kitab dan As-Sunnah. Bahkan orang ini suatu kali pernah mengatakan –masih dalam kaset yang baru saja saya sebutkan kepada kalian, dia mengajak kepada pendekatan dan menyerukan kepada persatuan barisan dan menghormati perasaan selama dakwah mereka itu satu dan tujuan mereka satu- seperti dia mengatakan: “Janganlah engkau mencela Abu Hurairah di depanku, akan tetapi celalah dia di rumahmu.” Jadi ini adalah persetujuan darinya atas celaan terhadap para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan dia hanyalah mengingkari celaan tersebut jika dilakukan terang-terangan, karena hal itu bisa melukai perasaan dan berakibat buruk terhadap upaya untuk menyatukan barisan dan tujuan. Barangkali dia mengatakan ini menjelang waktu pemilihan umum. Ini kenyataannya. Petikan yang ringkas tentang As-Suwaidan, siapakah dia dan apa manhajnya? Kaidah apa yang dia pegangi?! Sehingga kalian mengetahui sebabnya. Dan telah dikatakan sejak dahulu: “Jika sebab telah diketahui, maka hilanglah keheranan.” Selesai ucapan beliau.

Fatwa Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ar Rajihy hafizhahullah

Al-Allamah Ar-Rajihy berkata dalam penjelasan sebuah kitab yang agung yaitu Aqidatus Salaf wa Ashhabil Hadits: "Kaset-kaset Thariq As-Suwaidan yang menyebarkan aib-aib para Shahabat wajib untuk memusnahkannya dan tidak mendengarkannya; karena ini merupakan usaha menyebarkan aib-aib para Shahabat dan ini bathil dan termasuk kebathilan yang paling bathil. Jadi tidak boleh merekam perselisihan-perselisihan yang terjadi diantara para Shahabat dalam kaset-kaset dan tidak pula dalam buku-buku. Bahkan wajib menahan diri untuk tidak membicarakan perselisihan yang terjadi diantara para Shahabat dan meyakini bahwasannya para Shahabat merupakan sebaik-baik dan seutama-utama manusia, tidak ada dan tidak ada manusia seperti mereka, mereka adalah manusia yang paling mulia setelah para nabi, Allah telah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya. Seandainya mereka bukan manusia yang paling utama pasti Allah tidak akan memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya. Merekalah yang menyampaikan agama kepada kita dan membawa syariat ini untuk kita, mereka menyampaikan untuk kita Al- Qur’an dan As-Sunnah. Maka mencela mereka berarti mencela Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun masalah yang terjadi diantara mereka berupa perbedaan pendapat perselisihan, maka ini sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Qadhy Ibnul Araby dalam kitab Al-Awashim Minal Qawashim, demikian pula seperti yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam Al-Aqidah Al-Washitiyyah: bahwa perselisihan-perselisihan yang terjadi diantara para Shahabat atau apa yang diriwayatkan dari Shahabat berupa perselisihan-perselisihan itu, sebagiannya ada yang dusta yang tidak ada dasar kebenarannya sama-sekali, ada yang memang benar asalnya namun telah ditambah-tambahi atau dikurang-kurangi dan ada pula yang memang benar. Dan yang benar darinya maka bisa jadi berupa mujtahid yang benar yang mendapatkan dua pahala atau mujtahid yang keliru yang mendapatkan satu pahala.

Fatwa Fadhilatusy Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly hafizhahullah

Beliau hafizhahullah berkata: Saudara ini bertanya tentang seorang doktor yang bernama Thariq As-Suwaidan. Orang ini yang telah menyebarkan kaset-kaset fitnah yang berisi celaan dan cacian terhadap para Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyebarluaskan kaset-kaset itu untuk kepentingan Syi’ah. Jadi dia ini disusupkan oleh Syi’ah ke dalam barisan Ahlus Sunnah. Dan sungguh saya telah mendengarkan sebagian ceramahnya di sebagian Husainiyyah dimana dia berkata kepada Syi’ah: “Celalah para Shahabat Nabi, tidak ada yang melarang, celalah mereka akan tetapi janganlah kalian mencela di hadapan Ahlus Sunnah!”
Oleh karena itu para ulama seperti Asy-Syaikh Bin Baaz Rahimahullah, Ibnu ‘Utsaimin Rahimahullah, Asy-Syaikh Al-Abbad dan selain mereka setelah mendengar dan tersebarnya kaset-kaset dia, mereka berfatwa demikian.
Diterjemahkan oleh: Al-Akh Abu Almass Al-Ausath
  
Sumber naskah asli: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=321699

0 comments: